Proses Perceraian Masyarakat Hukum Adat Towani Tolotang di Desa Buae Kecematan Watang Pulu Kabupaten Sidrap

Institut ILMU Sosial DAN Bisnis Andi Sapada

Proses Perceraian Masyarakat Hukum Adat Towani Tolotang di Desa Buae Kecematan Watang Pulu Kabupaten Sidrap

Perlihat publikasi penuh

Title: Proses Perceraian Masyarakat Hukum Adat Towani Tolotang di Desa Buae Kecematan Watang Pulu Kabupaten Sidrap
Author: Imayah, Imayah
Abstract: Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian Masyarakat Adat Towani Tolotang di mana banyak perkawinan yang merupakan perkawinan yang di atur oleh orang tua dan kerabat sendiri (perjodohan), dan bebrapa dari mereka melakukan pernikahan di usia muda di mana beberapa dari mereka belum siap untuk membangun sebuah rumah tangga, seringnya terjadi sala faham dan pertengkaran-pertengkaran antara suami istri yang membuat hubungan suami istri renggang dan menghancurkan keharmonisan rumah tangga hingga memutuskan untuk bercerai.
URI: https://repoamsir.eakademik.id/xmlui/handle/123456789/94
Date: 2022-07-01


Files in this item

Files Size Format View
Imayah.pdf 359.0Kb PDF View/Open

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihat publikasi penuh

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku