Abstract:
|
Skripsi ini bertujuan membahas tentang bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi kemudian dirumuskan kedalam rumusan masalah yaitu Bentuk-bentuk Eksploitasi Ekonomi Terhadap Anak di Kota Parepare dan Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi di Kota Parepare.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosial yang diteiiti sesuai dengan fakta yang terjadi di Kota Parepare dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder, analisa dikaji secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan kesimpulan dalam Bentuk eksploitasi ekonomi yang dilakukan kebanyakan dari mereka disuruh bekerja sebagai pengemis dan berjualan di jalanan tanpa memperdulikan dan merampas hak anak karena seharusnya anak-anak sekolah dan menikmati masa remajanya seperti anak-anak yang lain. Perlindungan bentuk hukum bagi anak yang menjadi korban eksploitasi, diatur pada ketentuan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang di eksploitasi secara ekonomi di Kota Parepare belum berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Undang-undang atau masih belum terakomodir. |