Pembatalan Perkawinan Karena Keluar Dari Agama Islam (Murtad) Studi Kasus Nomor 472/Pdt.G/2021/PA.Pare

Institut ILMU Sosial DAN Bisnis Andi Sapada

Pembatalan Perkawinan Karena Keluar Dari Agama Islam (Murtad) Studi Kasus Nomor 472/Pdt.G/2021/PA.Pare

Perlihat publikasi penuh

Title: Pembatalan Perkawinan Karena Keluar Dari Agama Islam (Murtad) Studi Kasus Nomor 472/Pdt.G/2021/PA.Pare
Author: Anugrahyana, Andi Ayu Adhelia
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap pembatalan perkawinan berdasarkan putusan nomor 472/Pdt.G/2021/PA.Pare dan untuk mengetahui status anak yang dilahirkan terhadap pembatalan perkawinan karena keluar dari agama Islam (murtad). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus terhadap suatu putusan pengadilan yang ada di Kota Parepare. Jenis dan sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data akan dikaji secara preskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut dengan jalan fasakh karena salah pihak telah berpindah agama (murtad) di mana ia telah merusak perkawinannya dan dianggap tidak sah perkawinan tersebut. Bahwa status anak yang dilahirkan dari salah satu pasangan yang murtad menurut UU. No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yaitu statusnya anak sah, meskipun kelahiran anak ini dalam perkawinannya sudah batal (tidak dalam satu keyakinan).
URI: https://repoamsir.eakademik.id/xmlui/handle/123456789/184
Date: 2023-06-30


Files in this item

Files Size Format View
FH_Andi Ayu Adhelia Anugrahyana.pdf 319.9Kb PDF View/Open

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihat publikasi penuh

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku