Peran Bawaslu dalam Menyelenggarakan Pemilu yang Jujur dan Adil di Kota Parepare Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017

Institut ILMU Sosial DAN Bisnis Andi Sapada

Peran Bawaslu dalam Menyelenggarakan Pemilu yang Jujur dan Adil di Kota Parepare Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author Rouf, Harjun
dc.date.accessioned 2023-07-10T07:51:17Z
dc.date.available 2023-07-10T07:51:17Z
dc.date.issued 2023-06-15
dc.identifier.uri https://repoamsir.eakademik.id/xmlui/handle/123456789/187
dc.description.abstract Penilitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui peran BAWASLU dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil di kota Parepare; & 2. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan BAWASLU dalam meminimalisir tingkat kecurangan dalam pemilu di kota Parepare. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yang mengkombinasi antara jenis penelitian Normatif dan Empiris, hal tersebut peneliti ambil dikarenakan permasalahan yang akan diteliti/dijawab oleh peneliti tidak cukup hanya menggunakan satu jenis penelitian. Hasil penelitian: 1. Bawaslu dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil di Kota Parepare dengan cara melakukan pengawasan-pengawasan yang ada pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu, adapun tahapan-tahapan yang dimaksud adalah sebagai berikut:a. Pengawasan Terhadap Pemuktahiran Data Dan Daftar Pemilih; b. Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Verifikasi Partai Politik; c. Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pencalonan Calon DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota; d. Pelaksanaan Tahapan Kampanye; e. Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; f. Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Dana Kampanye; g. Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara; h. Pelaksanaan Non Tahapan Terkait Pengawasan ASN.; & 2.Upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Kota Parepare untuk meminimalisir tingkat kecurangan Dalam Pemilu yaitu sebagai berikut: a. Mengidentifikasi/memetakan Potensi Pelanggaran Pemilu di Wilayah Bawaslu Kota Parepare; b. Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu dalam hal pencegahan pelanggaran pemilu; en_US
dc.language.iso other en_US
dc.subject Peran, Bawaslu, Pemilu en_US
dc.title Peran Bawaslu dalam Menyelenggarakan Pemilu yang Jujur dan Adil di Kota Parepare Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

Files Size Format View
FH_HARJUN ROUF.pdf 165.7Kb PDF View/Open

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku